Home » Archive

Articles Archive for 12 May 2009

Ototips »

[Tuesday, 12 May 2009 - 14:43 | No Comment | 475 views]
Apabila Kendaraan Anda Ditilang

Pelanggaran lalulintas dan kena tilang adalah wujud dari proses penegakan hukum di jalan raya. Manfaatnya bukan saja menjamin ketertiban arus lalulintas tapi juga untuk tetap menjaga keamanan setiap pengguna jalan.
Bagi yang kebetulan melakukan pelanggaran dan kena “tangkep” polisi, sebaiknya tidak melakukan hal-hal bodoh, tetaplah tenang karena jika bukan pelaku kriminalitas. Mulailah bersikap sopan dan dewasa dengan melakukan hal-hal berikut ini…
TIPS
1. Jangan panik, tenangkan diri Anda.
2. Tepikanlah kendaraan Anda.
3. Siapkan SIM, STNK.
4. Kenali nama dan pangkat Polantas tersebut. Jangan hentikan kendaraan bila ada orang yang berpakaian preman mengaku sebagai Polantas.

Get Adobe Flash playerPlugin by wpburn.com wordpress themes